p-ISSN / e-ISSN: 3063-878X Bapperida Kabupaten Gunungkidul
Analisis Efektivitas Penanganan Kasus Kriminal di Gunungkidul Menggunakan Fuzzy C-Means Clustering
PDF

Kata Kunci

fuzzy c-means
metode elbow
rasio kriminalitas

Abstrak

Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami perkembangan pesat dalam sektor pariwisata dan ekonomi. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kunjungan wisatawan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi lokal. Namun, di balik kemajuan tersebut, Gunungkidul juga menghadapi tantangan serius dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait dengan meningkatnya angka kriminalitas. Berbagai tindak kejahatan tercatat terjadi di wilayah ini, mulai dari kasus narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan berat, pencurian, penipuan, hingga pemalsuan uang. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem penyelesaian kasus kriminal di Gunungkidul berdasarkan data dari Laporan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul dalam periode 2019–2023. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025. Metode Fuzzy C-Means (FCM) digunakan untuk mengelompokkan tingkat efektivitas penyelesaian kasus. Hasil analisis menunjukkan tiga klaster utama. Klaster pertama mencakup kasus dengan efektivitas penyelesaian yang tidak konsisten, terutama kekerasan seksual, dengan rasio efektivitas mencapai 20,67 pada 2021, tetapi fluktuatif di tahun lain dalam kisaran 0,60–1,20. Klaster kedua terdiri dari kasus dengan efektivitas tinggi dan stabil, seperti narkoba, penganiayaan berat, pencurian, dan penipuan, dengan rasio efektivitas 0,75–1,00 sepanjang 2019–2023. Klaster ketiga mencakup kasus dengan efektivitas sangat rendah, yaitu pemalsuan uang, dengan rasio penyelesaian 0,00 setiap tahun. Temuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminal, seperti mereplikasi praktik pada kasus dengan efektivitas tinggi seperti pencurian dan penipuan, mengevaluasi kebijakan dan memperkuat pelaporan korban pada kasus fluktuatif seperti kekerasan seksual, serta melakukan reformasi sistemik dan investigasi forensik pada kasus dengan efektivitas rendah. Pendekatan restoratif diterapkan secara selektif dengan pengawasan ketat.

PDF