Abstrak
Keamanan informasi menjadi bagian penting dalam perkembangan teknologi informasi saat ini dan transformasi digital pada pelaksanaan pemerintahan, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai dengan pendekatan Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku (Knowledge, Attitude, Behavior). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan instrumen kuesioner kepada 3.323 pegawai di 49 perangkat daerah pada periode 15–24 Januari 2025. Data dianalisis dengan Microsoft Excel 2019 dan SPSS versi 26 menggunakan skala Likert (1–4), dengan uji validitas Pearson Correlation yang menghasilkan seluruh item valid (sig.<0,05) dan uji reliabilitas Cronbach’s Alpha dengan nilai 0,912 yang menunjukkan konsistensi instrumen sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai berada pada kategori baik dengan rata-rata 87,13%. Kesadaran tertinggi terdapat pada aspek menjaga kerahasiaan password serta kepatuhan terhadap aturan, sedangkan pelaporan insiden keamanan informasi dan kebiasaan pencadangan data masih perlu ditingkatkan. Analisis berdasarkan demografi menunjukkan bahwa pegawai yang lebih muda dan dengan pengalaman kerja lebih singkat memiliki tingkat kesadaran lebih tinggi dibandingkan kelompok usia dan pengalaman kerja yang lebih lama. Temuan ini menegaskan pentingnya strategi peningkatan kesadaran keamanan informasi yang berfokus pada seluruh pegawai, terutama dalam memperkuat mekanisme pelaporan insiden dan mendorong kebiasaan pencadangan data secara berkala. Kesimpulannya, meskipun tingkat kesadaran keamanan informasi pegawai cukup baik, diperlukan kebijakan berkelanjutan berupa pelatihan terstruktur, integrasi kesadaran keamanan informasi dalam evaluasi kinerja, serta penanaman budaya keamanan informasi di seluruh perangkat daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan andal. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi praktis dalam pengembangan kebijakan keamanan informasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan menjadi referensi bagi instansi pemerintah lainnya dalam meningkatkan kesadaran keamanan informasi di era transformasi digital.